Bisnis.com, JAKARTA -- Uni Eropa (UE) membuka opsi untuk mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) terkait larangan ekspor bijih nikel oleh Indonesia yang dipercepat dua tahun dari rencana sebelumnya, yaitu mulai berlaku pada awal 2020.
Direktur Departemen Perdagangan Komisi Eropa Leopoldo Rubinacci mengatakan larangan ekspor bijih nikel Indonesia yang dimajukan tersebut telah menjadi ancaman bagi industri baja kawasan Eropa, sehingga pihaknya kemungkinan akan melayangkan gugatan ke WTO.
“Kami akan melihat kompatibilitas WTO dari langkah-langkah Indonesia yang memajukan larangan eskpor tersebut,” ujarnya seperti dilansir dari Bloomberg, Rabu (25/9/2019).
Keputusan mempercepat larangan ekspor logam ini, yang digunakan sebagai bahan utama pembuat stainless steel, dinilai akan menambah daftar panjang tekanan pada industri stainless steel Eropa. Sebelumnya, tekanan datang permintaan yang lebih lemah akibat terkontraksinya industri produsen mobil Eropa, perang dagang AS-China, serta rencana penarikan tarif impor anti dumping oleh AS.
Selain itu, Komisi Eropa juga berencana untuk memasukkan stainless steel Indonesia dalam lingkup kuota impor UE untuk mencegah tarif kontroversial anti dumping AS pada baja asing.
Sebagai informasi, Departemen Perdagangan AS memberlakukan tarif impor baja struktural China dan Meksiko setelah menemukan bahwa kedua negara tersebut telah menjual baja struktural buatan ke AS dengan harga di bawah nilai wajar pasar.
Baca Juga
UE khawatir pengenaan tarif impor baja AS justru membuka peluang beberapa negara lain untuk mengalihkan pengiriman ke Eropa sehingga membanjiri pasar Benua Biru, yang tengah berjuang di tengah lemahnya permintaan.
Adapun Komisi Eropa melihat adanya lonjakan impor baja nirkarat Eropa dari Indonesia, sehingga akan membuka penyelidikan untuk menilai perlu atau tidaknya pengenaan tarif impor baru untuk Indonesia.
Seperti diketahui, pada bulan lalu, Pemerintah Indonesia menyampaikan rencana menghentikan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020, dua tahun lebih awal dari jadwal yang direncanakan sebelumnya. Langkah tersebut bertujuan mendorong pengembangan industri pengolahan dalam negeri.
Akibat sentimen ini, harga nikel di bursa LME berhasil menguat mencapai level tertinggi sejak 2014, yakni di kisaran US$18.850 per ton pada awal September 2019.
Sepanjang tahun berjalan 2019, harga nikel berjangka untuk kontrak tiga bulanan di bursa LME telah menguat 60 persen, yang didorong oleh sentimen terbatasnya pasokan dalam jangka panjang.