Binis.com, JAKARTA — Rapat dengar pendapat antara Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. diputuskan untuk ditunda.
Rapat yang seharusnya berlangsung hari ini ditunda lantaran Komisi XI DPR RI menolak untuk melanjutkan rapat. Pasalnya, Komisi XI DPR RI menginginkan rapat tersebut dihadiri oleh jajaran direksi Garuda Indonesia yang lengkap.
Berdasarkan pantauan Bisnis, hanya Direktur Keuangan Garuda Indonesia Fuad Rizal dan Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah yang menghadiri rapat dengar pendapat tersebut. Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra tak tampak di Komisi XI DPR.
“Harus ada direksinya, kalau tidak, ini [masalah] serius, Garuda kan perusahaan publik, apa lagi negara juga punya saham yang banyak,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI Johnny G. Plate kepada Bisnis.com di Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2019).
Lebih lanjut, Johnny mengatakan bahwa rapat tersebut akan kembali diadakan paling lambat pada pekan depan. Komisi XI DPR RI akan kembali mengatur waktu untuk menggelar rapat tersebut.
Adapun, dalam rapat dengar pendapat tersebut untuk menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan kesalahan pencatatan laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia.
Baca Juga
“Kami ingin dengar pendapat direksi terkait dengan temuan laporan BPK, karena BPK itu adalah mitra kerja Komisi XI DPR RI,” jelasnya.