Bisnis.com, JAKARTA – PT Forza Land Indonesia Tbk. (FORZ) menyatakan PT Forza Properti Serpong telah mencapai kespekatan perdamaian dengan kreditur dan akan segera mencari investor strategis untuk melanjutkan pembangunan apartemen.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (IDX), Senin (12/8/2019), FORZ mengklaim bahwa kesepakatan damai itu tercapai pada 8 Agustus 2019. Pada tanggal tersebut, Forza Properti Serpong (FPS) diketahui mengagendakan voting kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Selain mencari investor strategis, FPS juga diharapkan dapat segera melakukan kegiatan operasionalnya, termasuk melanjutkan proses pembangunan apartemen One Azure di Serpong.
Rencana perdamaian tersebut disetujui oleh kreditur dalam sidang dengan agenda pembahasan dan pemaparan rencana perdamaian oleh FORZ pada Kamis (8/8). Rencana perdamaian tersebut dijadwalkan akan dihomolgasi dan disahkan pada Kamis (12/8).
Keterangan resmi FORZ menyebutkan, kejadian-kejadian tersebut dapat memengaruhi kegiatan operasional perusahaan yang berdampak pada harga saham perusahaan. Namun melihat perkembangan terakhir, FORZ optimistis untuk mencapai perdamaian dengan seluruh kreditur dan menyelesaikan seluruh kewajibannya dengan baik.
Selain anak usahanya, PT Forza Land Indonesia Tbk. pun masuk belenggu PKPU karena tidak mampu melunasi pembayaran utang sesuai jadwal kepada vendornya untuk menyelesaikan pembangunan Apartemen One Casablanca.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat pemohon PKPU adalah Mohamad Saleh Faila mengajukan PKPU terhadap FORZ pada 10 Juni 2019 dengan perkara No. 116/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst.