Bisnis.com, JAKARTA – PT Hartadinata Abadi Tbk. mengakuisisi 90 persen saham PT Aurum Digital Internusa, perusahaan di bidang e-commerce.
Dalam keterbukan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Rabu (17/7/2019), emiten berkode saham HRTA itu melakukan penandatangan akta perjanjian penyertaan modal pada PT Aurum Digital Internusa pada 15 Juli 2019.
PT Aurum Digital Internusa merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa. Salah satu bidang usahanya yakni bergerak di bidang jasa aktivitas e-commerce.
Nilai transaksi dari perjanjian tersebut sebesar Rp4,5 miliar. Angka tersebut setara dengan 45.000 saham atau setara dengan 90 persen dari saham yang ditempatkan dan dikeluarkan oleh Aurum Digital Internusa.
Dengan transaksi tersebut, produsen dan penyedia perhiasan emas terintegrasi itu menjadi pengendali Aurum Digital Internusa.
“Informasi atau fakta material yang diungkapkan ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan. Transaksi yang dilakukan oleh perseroan tersebut di atas memiliki nilai transaksi Rp4,5 miliar,” kata Direktur Utama Hartadinata Abadi Sandra Sunanto dalam keterbukaan.
Baca Juga
Sebelumnya, perseroan agresif memperbesar cakupan pasar melalui sejumlah ekspansi di antaranya usaha gadai dan e-commerce. Platform dagang-el itu bakal dirilis pada kuartal III/2019. Harapannya, aplikasi jual beli logam mulia ini dapat mendorong penjualan ritel di masa mendatang.