Bisnis.com, JAKARTA - Emiten properti, PT Lippo Karawaci Tbk. mengumumkan rampungnya aksi korporasi penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Bagaimana komposisi pemegang saham perseroan setelah aksi korporasi tersebut?
Pada Selasa (16/7/2019), Lippo Karawaci mengumumkan telah menyelesaikan rights issue senilai US$787,5 juta atau Rp11,2 triliun. Dengan begitu, terjadi perubahan struktur pemegang saham setelah penawaran umum terbatas.
Jumlah saham tambahan hasil pelaksanaan HMETD yang akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 16 Juli 2019 sebanyak 2,63 miliar saham. Total saham tambahan hasil pelaksanaan HMETD 45,66 miliar saham. Dengan demikian total saham LPKR yang tercatat di BEI sebanyak 68,74 miliar saham.
PT Inti Anugerah Pratama (IAP) dan perusahaan anak sebelumnya memiliki 46,4% atau 10,57 juta saham sekarang menjadi 48,7% dengan kepemilikan 34,34 juta saham.
Kepemilikan saham publik yang semula 32,3% dengan 7,33 juta saham sekarang menyusut menjadi 24,1% dengan total saham sebanyak 17 juta saham.
Perusahaan-perusahaan dalam kelompok Lippo lainnya sebelumnya memiliki 12,5% saham atau 2,84 juta saham kini menjadi 4% atau 2,8 juta saham.
Baca Juga
Sementara itu, PT Metropolis Propertindo Utama secara jumlah saham sama setelah dan sebelum penawaran terbatas yakni 2,01 juta saham, tetapi persentase kepemilikan sahamnya menyusut dari 8,8% menjadi 2,9%.
Adapun Investor Utama seperti George Raymond Zage III, OUE Investments Pte Ltd, Chow Tai Fook Nominee Limited, Gateway Partners & lainnya sekarang memiliki jumlah saham sebanyak 14,38 juta saham atau setara dengan 20,3%. Para investor yang disebutkan beserta investor lainnya telah menginvestasikan lebih dari US$230 juta di LPKR.
John Riady, CEO Lippo Karawaci, mengatakan bahwa rights issue merupakan komponen integral dari transformasi strategis LPKR. Dia merasa sangat senang sebab menerima dukungan kuat dari para pemegang saham.
Adapun dalam penawaran terbatas Keluarga Riady, yang memiliki 48,7% saham di LPKR melalui PT Inti Anugerah Pratama (IAP) dan perusahaan anak bertindak selaku pembeli siaga dan melaksanakan penuh haknya sesuai dengan porsi kepemilikannya dalam perseroan.