Bisnis.com, JAKARTA -- Emiten menara, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. menerima pinjaman dari konsorsium bank senilai US$375 juta.
Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, pinjaman tersebut diberikan kepada entitas anak perseroan pada 28 Juni 2019.
Lebih detail, pada 28 Juni 2019, perseroan telah menandatangani unsecured revolving credit facility senilai US$375 juta yang dikenakan margin bunga sebesar Libor 1,75% per tahun untuk kreditur luar negeri dan Libor 1,85% untuk kreditur dalam negeri.
Baca Juga
Adapun, fasilitas pinjaman tersebut akan jatuh tempo pada Januari 2025. Pinjaman konsorsium tersebut merupakan fasilitas yang diberikan oleh 13 perbankan dalam dan luar negeri.
Dalam keterangannya, pinjaman tersebut akan digunakan untuk pendanaan pengembangan usaha. Selain itu, dana pinjaman tersebut digunakan untuk pelunasan pinjaman yang telah diterima kelompok entitas anak perseroan, baik yang telah jatuh tempo maupun dipercepat.