Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tidak Bagi Dividen Kinerja 2018, Ini Rencana Totalindo Eka Persada (TOPS)

Keputusan itu dihasilkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) tahun buku 2018 yang berlangsung di Jakarta, Senin (24/6/2019). Para pemegang saham telah menyetujui rencana penggunaan laba bersih Totalindo Eka Persada 2018.
Totalindo Eka Persada/Istimewa
Totalindo Eka Persada/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten konstruksi swasta, PT Totalindo Eka Persada Tbk. tidak membagi dividen untuk kinerja keuangan 2018 dan menjadikan keuntungan tahun lalu sebagai laba ditahan.

Keputusan itu dihasilkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) tahun buku 2018 yang berlangsung di Jakarta, Senin (24/6/2019). Para pemegang saham telah menyetujui rencana penggunaan laba bersih Totalindo Eka Persada 2018.

Direktur Totalindo Eka Persada Eko Wardoyo menjelaskan bahwa perseroan tidak membagi dividen untuk kinerja 2018. Pasalnya, kontraktor swasta itu memiliki kebutuhan dana pada 2019. “Laba ditahan untuk tambahan modal,” ujarnya di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Seperti diketahui, emiten berkode saham TOPS itu membukukan pendapatan Rp1,45 triliun pada 2018. Posisi itu turun 36,40% dibandingkan Rp2,28 triliun akhir 2017.

Dari situ, perseroan mengantongi laba bersih Rp30,70 miliar pada 2018. Pencapaian itu turun tajam dari Rp206,50 miliar pada 2017.

Eko mengatakan perseroan merealisasikan belanja modal Rp328 miliar pada 2018. Pada 2019, jumlah capital expenditure (capex) yang dianggarkan sekitar Rp200 miliar. “Capex dari dana sendiri dan kedua dari pendanaan pihak ketiga atau perbankan,” jelasnya.

Selain menggelar RUPST tahun buku 2018, TOPS juga menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Dalam kesempatan itu, para pemegang saham menyetujui untuk menjaminkan lebih dari setengah bagian atau seluruh harta kekayaan perseroan dalam rangka penerbitan dan penawaran umum obligasi, sukuk, medium term notes (MTN) atau surat utang lainnya maupun memperoleh fasilitas pinjaman dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya.

Eko menambahkan, restu dari pemegang saham itu diajukan apabila ke depan perseroan memerlukan pendanaan dari pihak ketiga. Adapun, untuk penerbitan baik MTN maupun obligasi akan disesuaikan dengan kebutuhan.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper