Bisnis.com, JAKARTA — Laporan harian pemegang saham di atas 5% yang dikeluarkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi pemegang saham sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan laporan KSEI dalam keterbukaan informasi di BEI, Jumat (5/7/2024), Kejaksaan Agung tercatat menggenggam 15 saham dengan porsi kepemilikan lebih dari 5% hingga Kamis (4/7/2024).