Bisnis.com, JAKARTA - Emiten petrokimia terintegrasi PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. memperoleh fasilitas pembebasan pajak atas investasi pabrik polyethylene baru senilai US$380 juta.
Berdasarkan keterangan resmi pada Minggu (9/6/2019), fasilitas pembebasan pajak untuk pabrik tersebut terdiri dari pengurangan pajak penghasilan perusahaan sebesar 100% untuk 10 tahun pertama setelah mulai produksi komersial. Selanjutnya, diikuti pengurangan sebesar 50% untuk 2 tahun berikutnya.
Emiten dengan kode saham TPIA ini juga memperoleh pembebasan pemungutan pajak yang dilakukan pihak ketiga untuk periode 10 tahun.
Presiden Direktur Chandra Asri Petrochemical Erwin Ciputra mengatakan, fasilitas pembebasan pajak mencerminkan kepercayan dan bentuk dukungan pemerintah terhadap industri petrokimia. Insentif pajak ini mendukung ekspansi perseroan untuk menambah kapasitas polyethylene sekitar 400.000 ton per tahun, yang akan meningkatkan kapasitas saat ini 336.000 ton per tahun.
Pabrik baru tersebut akan memproduksi high density polythylene (HDPE), linear low density polyethylene (LLDPE), dan metallocene LLDPE (mLLDPE). Kontruksi pabrik baru tersebut telah mencapai 97% hingga April 2019, sehingga dapat mulai produksi komersial pada kuartal IV/2019.
Penyelesaian pabrik tersebut akan meningkatkan total kapasitas produksi polyethylene TPIA menjadi 736.000 ton per tahun. Pabrik polyethylene baru ini telah memperoleh fasilitas kredit ekspor dari Japan Bank for International Cooperation (JIBIC).
Erwin menuturkan, penambahan kapasitas produksi ini sejalan dengan strategi perseroan memperkuat keunggulan posisi pasarnya di Indonesia.
"Indonesia saat ini membutuhkan 1,4 juta ton per tahun polyethylene, di mana 45% masih dipasok dari impor. Dengan pertumbuhan PDB yang terus berlanjut, permintaan pasar akan terus meningkat. Pabrik baru polyethylene akan meningkatkan pasokan polyethylene domestik, mendukung subtitusi impor, dan pada akhirnya berkontribusi untuk kebutuhan pembayaran valuta asing," tuturnya.
Pada penutupan perdagangan Jumat (31/6/2019), saham TPIA parkir di level Rp5.100 atau tidak bergerak dari penutupan sebelumnya. Sementara itu, sepanjang tahun berjalan 2019, saham TPIA telah melemah 13,92%.