Bisnis.com, JAKARTA -- Emiten perkebunan, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk. (SSMS) melakukan transaksi pengalihan piutang dan konversi hak tagih dengan total Rp2,51 triliun.
Dalam prospektus yang diterbitkan perseroan, aksi korporasi ini merupakan pengalihan piutang yang dimiliki oleh SBI (PT Surya Borneo Industri) kepada SSMS, dengan skema konversi hak tagih atas pinjaman antarperusahaan.
Tujuan dan manfaat transaksi ini, pertama, menyelesaikan pinjaman atar perusahaan yang diberikan oleh perseroan dan anak perusahaan terkendali kepada CBI (Citra Borneo Indah) dan SBI (PT Surya Borneo Industri).
Perlu diketahui, bahwa CBI merupakan induk perseroan besarta entitas-entias anaknya. Kepemilikan CBI di SSMS mencapai 53,75%.
"Manfaat kedua, perseroan dapat meningkatkan partisipasi modalnya di SBI dan CBU atau Citra Borneo Utama (pada saat surat utang yang diterbitkan oleh CBI kepada perseroan ditukarkan dengan sebagian saham CBU yang dimiliki oleh CBI) dan oleh karenanya diharapkan dapat mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih besar ketika rencana bisnis dan proyek-proyek yang diusung oleh kedua perusahaan tersebut direalisasikan," seperti dikutip dari prospektus.
Ketiga, SSMS juga mengharapkan dapat memperoleh pendapatan bunga pinjaman kepada CBI, khususnya selama surat utang yang diterbitkan oleh CBI kepada perseroan belum ditukarkan dalam sebagian saham CBU yang dimiliki oleh CBI.
Baca Juga
Keempat, SSMS dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasi perseroan pada masa yang akan datang, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan nilai bagi seluruh pemegang saham perseroan. Bila transaksi ini berjalan lancar, maka SSMS dapat memperbaiki posisi keuangan, sehingga berdampak positif.
Dalam laporan keuangan akhir 2018, dalam aset lancar di pos pinjaman kepada pihak berelasi terdapat nilai Rp2,15 triliun.