Bisnis.com, JAKARTA — PT Waskita Beton Precast Tbk. membagikan dividen sebesar Rp550 miliar atau 50% dari laba bersih sebesar Rp1,10 triliun pada 2018.
Penetapan jumlah dividen ini diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Waskita Beton Precast pada Rabu (24/4/2019). Rapat tersebut membahas 8 agenda perseroan termasuk persetujuan penjaminan lebih dari 50% dari kekayaan bersih perseroan saat ini dan yang akan datang untuk mendapatkan fasilitas dari lembaga keuangan bank, lembaga keuangan bukan bank dari masyarakat.
Direktur Utama Waskita Beton Precast Jarot Subana mengatakan bahwa perseroan membagikan dividen sebesar Rp550 miliar atau Rp22,5 per saham untuk periode 2018. Jumlah dividen itu setara dengan 50% dari laba bersih 2018.
Adapun, cum date dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 3 Mei 2019, serta di pasar tunai pada 7 Mei 2019. Adapun, ex date di pasar reguler dan negosiasi pada 6 Mei 2019, serta di pasar tunai pada 7 Mei 2019.
Sementara itu, recording date pada 7 Mei 2019. Dividen paling lambat dibagikan pada 24 Mei 2019. Rasio dividen terhadap laba bersih untuk periode 2018 lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 75%.
Jarot menjelaskan, rasio dividen yang lebih rendah pada pada tahun ini karena perseroan masih membutuhkan modal kerja. Adapun, 50% lainnya dari laba bersih digunakan untuk cadangan dan laba ditahan.
Dia memerinci sebesar Rp54 miliar digunakan untuk cadangan, serta sebesar Rp496 miliar sebagai laba ditahan. "Kalau dari RKAP, semula dividen hanya 30%. Namun, pemegang saham menginginkan 50%," imbuhnya.
Berdasarkan laporan keuangan 2018, Waskita Beton Precast membukukan pendapatan Rp8,00 triliun pada 2018. Realisasi tersebut naik 12,61% dari Rp7,10 triliun pada 2017.
Adapun, laba bersih tahun berjalan yang dibukukan sebesar Rp1,10 triliun pada 2018. Realisasi tersebut tumbuh 10,31% dari Rp1,00 triliun per 31 Desember 2017.