Bisnis.com, JAKARTA – Mengawali pekan ini, harga minyak berada di zona hijau pada perdagangan Senin (22/4/2019).
Hingga pukul 13.52 WIB, harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate menguat 2,20% atau 1,41 poin ke level US$65,48. Sementara itu, harga minyak Brent menghijau 2,25% atau 1,62 poin ke level US$73,59 per barel.
Penguatan tersebut dipicu oleh kabar bahwa Amerika Serikat akan mengumumkan bahwa semua impor minyak Iran harus diakhiri. Jika tidak, Negeri Paman Sam siap menjatuhkan sanksi.
Kabar bahwa AS bersiap mengumumkan bahwa para importir minyak Iran saat ini tak lagi akan diberikan keringanan, dilaporkan oleh Josh Rogin, kolumnis kebijakan luar negeri dan keamanan nasional Washington Post, Minggu (21/4) waktu setempat.
“[Sekretaris Negara Mike Pompeo akan mengumumkan], pada 2 Mei mendatang, Departemen Luar Negeri tidak lagi memberikan keriganan sanksi kepada negara mana pun yang kini mengimpor minyak mentah atau kondensat Iran,” kata Rogin, mengutip pernyataan dari dua sumber di Deplu, seperti dikutip dari Reuters, Senin (22/4/2019).
Sementara itu, juru bicara Deplu AS menolak memberikan komentar terkait hal tersebut. AS menjatuhkan sanksi kepada ekspor minyak Negeri Mullah tersebut, setelah Presiden Donald Trump secara sepihak menarik diri dari perjanjian nuklir 2015 antara Iran dan enam kekuatan dunia.
Dalam perjalanannya, Washington, telah menggaransi delapan pembeli minyak Iran untuk memperoleh komoditas itu secara terbatas. Kedelapan negara tersebut, adalah China, India, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Turki, Italia, dan Yunani.
Pada 17 April, Frank Fannon, Asisten Sekretaris Negara untuk Sumber Daya Enegeri, mengatakan bahwa tujuan sanksi AS kepada Iran adalah membatasi ekspor negara tersebut hingga mencapai nol.
Sejumlah analis mengkritik pencabutan keriganan sanksi trsebut, yang akan menekan para pembeli dari Asia. Takayuki Nogami, Kepala Ekonom di Japan Oil, Gas and Metals National Corporation (JOGMEC) mengatakan, pencabutan sanksi keringanan tersebut bukan kebijakan yang baik untuk Pemerintahan Trump.
“Kekhawatiran terhadap pengetatan suplai minyak global dan pelemahan kapasitas produksi yang lebih rendah diperkirakan menyokong harga minyak untuk lebih tinggi,” katanya.
Dia menambahkan, harga Brent kemungkinan besar akan tumbuh menuju level US$86,29 per barel, level tertinggi sejak 2018. Sementara, harga WTI diperkirakan mendaki ke level US$76,41 per barel.
Penghapusan keringanan sanksi tersebut juga dinilai akan menambah beban pada suplai minyak global, yang sudah menyusut karena sanksi AS kepada Iran dan Venezuela.
Pieter Kiernan, analis Energi di Economist Intelligence Unit mengatakan, kerugian besar dalam volume minyak Iran akan memberi tekanan pada sisi pasokan minyak dunia. “Mengingat ketidakpastian politik yang saat ini juga merusak eksportir minyak lainnya, seperti Venezuela dan Libya,” katanya.
Konsumen minyak terbesar Iran, China dan India, keduanya dilaporkan telah melobi perpanjangan keringanan tersebut. Korea Selatan merupakan pembeli utama kondensat dari Iran. Negara itu bergantung pada minyak mentah ultra ringan tersebut untuk keperluan pengilangan dan petrokimia.
Pada Maret, Iran merupakan produsen terbesar keempat di antara Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (Organization of the Petroleum Exporting Countries) dengan produksi mencapai 2,75 juta barel per hari. Meskipun demikian, ekspor telah menyusut menjadi sekitar 1 juta bph sejak sanksi diberlakukan pada November.