Bisnis.com, JAKARTA — Emiten produsen kaca lembaran, PT Mulia Industrindo Tbk. akan melakukan penjualan saham hasil pembelian kembali atau buyback sebesar 51,01 juta saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Senin (22/4/2019), perolehan saham buyback telah dilakukan dalam beberapa tahap yakni pada 2013, 2014, 2015. Total akumulasi perolehan saham buyback sebesar 51,01 juta saham.
Emiten dengan kode saham MLIA ini, akan melakukan penjualan saham buyback sebesar 51,01 juta saham melalui perdagangan saham di BEI untuk mendukung likuiditas saham perseroan. Perseroan menunjuk PT Surya Fajar Sekuritas sebagai anggota bursa yang melakukan penjualan saham buyback.
Direksi menyampaikan perseroan berencana melakukan penjualan saham buyback terhitung sejak 6 Mei 2019 hingga 6 Mei 2020. Apabila hingga batas akhir masa penjualan saham buyback, tetapi masih terdapat sisa saham buyback, perseroan akan memperpanjang penjualan saham buyback.
Penetapan harga penjualan saham buyback sesuai dengan POJK pasal 10 ayat (2) POJK 2/2013 serta pasal 18 ayat (d) POJK 2/2013. Harga penjualan saham buyback tidak boleh lebih rendah dari harga rata-rata pembelian kembali saham buyback, tidak boleh lebih rendah dari harga penutupan perdagangan harian di BEI satu hari sebelum tanggal penjualan saham, atau harga rata-rata penutupan harian 90 hari terakhir.
Pada perdagangan Senin (22/4/2019) pukul 10:53 WIB, saham MLIA melemah 2,78% ke level Rp1.575 atau turun 45 poin. Secara year to date, saham ini telah menguat 30,71%. Saham MLIA saat ini diperdagangkan pada price to earning ratio sebesar 10,94 kali dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp2,08 triliun.