Bisnis.com, JAKARTA—Kepemilikan investor asing pada instrumen surat utang negara (SUN) bertenor kurang dari 2 tahun mengalami penurunan yang cukup dalam sepanjang setahun terakhir.
Berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total kepemilikan asing pada SUN tenor 0-1 tahun per Januari 2019 mencapai Rp34,56 triliun. Nilai ini turun 41% yoy dibandingkan dengan posisi pada Januari 2018 yang sebesar Rp58,68 triliun.
Sementara itu, kepemilikan asing pada SUN tenor 1-2 tahun juga turun dari Rp47,54 triliun pada Januari 2018 menjadi tinggal Rp16,75 triliun pada Januari 2019. Penurunannya mencapai 65% yoy.
Pada Januari 2018, porsi kepemilikan asing pada tenor kurang dari 2 tahun mencapai 12,12% dari total kepemilikan asing pada SUN Rp869,77 triliun. Pada Januari 2019, porsi pada tenor pendek ini berkurang menjadi hanya 5,64% dari total kepemilikan asing Rp909,93 triliun.
Sepanjang setahun terakhir, investor asing lebih banyak menambah kepemilikan pada instrumen bertenor menengah hingga panjang. Investor asing terlihat menggeser portofolionya dari instrumen-instrumen bertenor pendek ke instrumen yang bertenor lebih panjang.
Secara tahunan, hingga Januari tahun ini total kepemilikan investor asing pada SUN baru mencapai 5%.