Bisnis.com, JAKARTA — PT Matahari Departement Store Tbk. akan melakukan tambahan buy back atau pembelian kembali atas saham--saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan dan tercatat di PT Bursa Efek Indonesia.
Pembelian Kembali Saham Tambahan akan dilakukan atas sebanyak-banyaknya 3% dari modal disetor dan ditempatkan perseroan atau maksimum sebanyak 87 miliar lembar saham. Realisasinya akan dilaksanakan paling lama 18 bulan terhitung setelah memperoleh persetujuan dari RUPST, yaitu dimulai pada tanggal 26 April 2019 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2020.
Adapun, LPPF menyebutkan tujuannya untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan kinerja saham sehingga akan memberikan fleksibilitas pengelolaan modal untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien. Dalam hal ini, perseroan berencana untuk menarik saham yang telah dibeli kembali dan selanjutnya berencana untuk melakukan pengurangan modal disetor dan ditempatkan perseroan.
Sebelumnya, perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan atas sebanyak-banyaknya 7% dari modal disetor dan ditempatkan Perseroan atau maksimum sebanyak 204 miliar lembar saham. Biaya yang akan dikeluarkan untuk pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Awal tersebut adalah maksimal Rp 1,25 triliun.
Melalui rencana buy back saham tambahan, maka jumlah total Pembelian Kembali Saham sebanyak- banyaknya 10% dari modal disetor dan ditempatkan Perseroan atau maksimum sekitar 291 miliar lembar saham.
Pembatasan harga maksimal Pembelian Kembali Saham Awal sebesar Rp13.330 per saham atau sebagaimana diatur dalam POJK 30/2017.
“Dengan demikian jumlah total seluruh biaya buy back saham awal dan saham tambahan adalah maksimal Rp1,4 triliun, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya,”jelas manajamen LPPF melalui keterbukaan informasi yang dikutip Kamis (21/3/2019).
Perseroan meyakini tidak ada dampak signifikan atas biaya buy back saham terhadap penurunan pendapatan.
Kinerja laba bersih per saham perseroan per tanggal 31 Desember 2018 adalah sebesar Rp377, sedangkan proforma laba bersih per saham apabila Pembelian Kembali Saham Tambahan dilaksanakan (dengan asumsi jumlah pembelian kembali saham dilakukan dalam jumlah maksimum) adalah sebesar Rp418.