Bisnis.com, JAKARTA — Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menilai rencana OJK untuk membuka peluang bagi remaja untuk membuka rekening efek dan menjadi investor, meskipun tanpa KTP, sangat memungkinkan untuk dilakukan.
Friderica Widyasari Dewi, Direktur Utama KSEI, mengatakan bahwa tidak ada kendala berarti bagi terobosan itu, tinggal dimulai saja selama ada payung hukum yang mendukungnya.
Menurutnya, meskipun belum memiliki KTP, tetapi setiap anak sejak lahir sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
“Jadi, dari KSEI secara infrastruktur tidak ada yang harus disesuaikan. Asal ketentuan ada, bisa-bisa saja,” katanya, Rabu (20/2/2019).
Pada akhir tahun lalu KSEI sudah memperbarui kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan data NIK, data kependudukan dan KTP-el dalam layanan pasar modal.
Kerja sama ini memungkinkan percepatan proses pembukaan rekening investasi dan peningkatan kualitas data investor. Kerja sama KSEI dan Dukcapil sudah dimulai sejak 2014.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, mengatakan bahwa upaya pendalaman pasar modal mencakup tidak saja memperbanyak produk melalui IPO semakin banyak perusahaan dan produk investasi lain, tetapi juga meningkatkan jumlah investor, terutama ritel.
Saat ini, salah satu trobosan yang tengah dipertimbangkan OJK yakni menyusun regulasi yang akan memungkinkan remaja dapat membuka rekening efek dan menjadi investor, meskipun belum memiliki KTP.
Hoesen mengatakan, selama ini remaja yang belum memiliki KTP sudah bisa membuka rekening bank. Mestinya, mereka pun bisa membuka rekening efek. Pasalnya, tidak sedikit pula remaja yang berminat terhadap investasi pasar modal di tengah gempurnya promosi pasar modal saat ini.
“Ini sedang kita kaji dan persiapkan. Harapannya nanti di usia mereka remaja, mereka sudah punya rekening efek dan sudah kenal. Sekarang itu rekening tabungan anak SD saja sudah banyak yang punya,” katanya, Senin (18/2/2019).
Menurutnya, langkah ini juga dilakukan untuk meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di pasar internasional, sebab negara lain pun sudah memungkinkan remaja yang belum memiliki KTP untuk menjadi investor, Jepang misalnya.