Bisnis.com, JAKARTA – Emiten pelayaran PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk. akan fokus pada lini bisnis non-asset service (pelayanan non-aset) perseroan dan penyewaan armada (chartering vessel) sembari menuntaskan restrukturisasi utang perseroan.
Sekretaris Perusahaan Arpeni Pratama Ocean Line Ferdy Suwandi mengungkapkan perseroan telah merampungkan proses pemungutan suata (voting) dari pemberi pinjaman atau kreditur mayoritas sehingga perseroan lebih memiliki ruang untuk tumbuh.
“Kewajiban restrukturisasi kami tetap jalan, namun belum aka nada fundraising untuk investasi. Setelah restrukturisasi ini, kami harapkan total liabilitas akan sekitar Rp2,7 triliun,” ungkap Ferdy saat dihubungi Bisnis.com, Selasa (18/2/2019).
Ferdy menyampaikan untuk sementara ini perseroan akan menunda upaya mencari pendanaan untuk investasi, hingga restrukturisasi selesai dan kewajiban cicilan berjalan. Adapun, perseroan memiliki utang senilai Rp6,52 triliun.
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan pada situs resmi Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Arpeni Pratama Ocean Line memiliki Obligasi APOL II Tahun 2008 Seri A yang listing 19 Maret 2008 senilai Rp275 miliar dan kupon 16,5%. Surat utang ini akan jatuh tempo 30 Juni 2021.
Pada tahun yang sama, perseroan menerbitkan Obligasi APOL II Tahun 2008 Seri B yang diterbitkan 19 Maret 2008 senilai Rp321,5 miliar dengan kupon 17%. Surat utang ini akan jatuh tempo pada 30 Juni 2021.
Emiten dengan sandi APOL tersebut memiliki lini bisnis berbasis non aset yaitu jasa manajemen kapal (ship management), bongkar muat (istevedoring), dan manajemen pemeliharaan (jetty management).