Bisnis.com, JAKARTA— Bursa Efek Indonesia telah menerima surat permohonan pencatatan saham dari Bali United pekan lalu.
Inarno Djayadi, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini baru menerima satu tim sepak bola yang mengajukan permohonan pencatatan saham.
"Bali United kalau tidak salah Minggu lalu suratnya sudah ada, sehingga dalam proses. Persija belum, mungkin dalam waktu dekat," katanya, Senin (18/2/2019)
Inarno menyambut baik langkah Bali United untuk menjadi perintis bagi klub sepak bola untuk tercatat di Bursa Efek Indonesia. Pasalnya, pencatatan saham klub sepak bola sudah sangat umum di luar negeri.
Menurutnya, selama ini kendala bagi klub sepak bola untuk mencatatkan saham di bursa hanyalah karena terbatasnya informasi. Pelaku pasar pun masih menganggap tidak lazim bagi klub sepak bola untuk menjadi perusahaan terbuka, sebab belum satupun yang memulai.
Padahal, potensi pendapatan dari klub sepak bola cukup besar, antara lain dari penjualan cinderamata atau merchandise unik dari klub tersebut. Selain itu, basis fans dari klub sepak bola tersebut juga berpotensi menjadi pemegang sahamnya di pasar.
Inarno mengatakan, setelah Bali United memasukan permohonan pencatatan saham, mestinya dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi saham mereka sudah akan mulai ditawarkan ke publik untuk selanjutnya dicatatkan di BEI.