Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembangan 4,7 Juta Sambungan Baru, Investasi PGN (PGAS) Ditaksir Tembus Rp12 Triliun

PT Perusahaan Gas Negara Tbk. memproyeksikan investasi yang dibutuhkan untuk tambahan 4,7 juta sambungan baru mencapai Rp12 triliun sampai dengan 2025.
Direktur Utama PT PGN Tbk Gigih Prakoso (kanan) menerima cinderamata dari Vice Chariman IAPMIGAS Achmad Herry seusai menjadi pembicara dalam Acara 7th International Indonesia Gas Infrastructure Conference & Exhibition 2018, di Jakarta, Selasa (25/92018)-istimewa
Direktur Utama PT PGN Tbk Gigih Prakoso (kanan) menerima cinderamata dari Vice Chariman IAPMIGAS Achmad Herry seusai menjadi pembicara dalam Acara 7th International Indonesia Gas Infrastructure Conference & Exhibition 2018, di Jakarta, Selasa (25/92018)-istimewa

Bisnis.com,JAKARTA— PT Perusahaan Gas Negara Tbk. memproyeksikan investasi yang dibutuhkan untuk tambahan 4,7 juta sambungan baru mencapai Rp12 triliun sampai dengan 2025.

Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Gigih Prakoso menjelaskan bahwa 4,7 juta sambungan baru sampai dengan 2025 merupakan target dari Dewan Energi Nasional (DEN) serta pemerintah. Penugasan tersebut nantinya melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke PT Pertamina (Persero) lalu kepada emiten berkode saham PGAS itu.

“Perkiraan belanja modal untuk 4,7 juta sambungan baru sekitar Rp12 triliun tetapi itu dalam jangka waktu lima tahun,” ujarnya di Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Selasa (12/2/2019).

Terkait dengan pendanaan proyek tersebut, Gigih menyebut perseroan akan merumuskan beberapa skema. Sejumlah opsi yang tersedia di antaranya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), dana internal, pinjaman, dan kemitraan.

Saat ini, dia mengungkapkan jaringan transmisi dan/atau distribusi gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil (Jargas) yang telah tersambung sebanyak 400.000. Pihaknya memproyeksikan dapat menambah 800.000 sambungan baru pada 2019.

“Kalau 800.000 ribu sambungan baru sampai akhir tahun ini berarti sudah 1.200.000, tetapi itu masih hitungan kasar,” jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi melalui Jargas. Beleid itu akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan proyek Jargas yang dilaksanakan oleh PGAS.

Diberitakan Bisnis.com sebelumnya, PGAS telah menyiapkan proposal untuk program pengembangan Jargas. Di dalamnya, telah terdapat penjelasan detail mengenai perincian lokasi-lokasi yang akan dipasang pipa gas oleh perseroan.

Proposal tersebut juga akan segera diserahkan kepada Kementerian ESDM sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan. PGAS juga telah melengkapi kajian feasible study untuk pengembangan Jargas yang diminta oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper