Bisnis.com, JAKARTA--PT Star Pacific Tbk. melakukan restrukturisasi utang senilai Rp203,83 miliar dengan PT Bank KEB Hana Indonesia sebagai kreditur.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia, Senin (26/11/2018), Direktur Independen Star Pacific Dandy Fantoan menuturkan utang yang direstrukturisasi berjenis pinjaman investasi. Per 5 November 2018, nilainya mencapai Rp203,83 miliar.
Kredit yang diberikan oleh PT Bank KEB Hana Indonesia itu akan direstrukturisasi dengan mekanisme penurunan suku bunga dari 12,5% per tahun menjadi 11,75% per tahun.
"Fasilitas kredit dibagi menjadi dua bagian, yaitu investment loan sebesar Rp103,83 miliar dan fixed loan sebesar Rp100 miliar," tulisnya.
Menurut Dandy, restrukturisasi itu akan berdampak terhadap besarnya cicilan bunga yang dibayar perseroan. Selain itu, pokok pinjaman juga disebut menjadi lebih ringan.
Hingga 30 September 2018, emiten berkode saham LPLI itu memiliki total liabilitas senilai Rp304,24 miliar yang terdiri atas liabilitas jangka pendek Rp75,16 miliar dan liabilitas jangka panjang Rp229,07 miliar. Adapun, ekuitas perseroan tercatat sebesar Rp1,07 triliun.