Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jual Saham NOBU, Emiten Grup Lippo LPLI Kantongi Dana Rp426,85 Miliar

PT Star Pacific Tbk. (LPLI) mengantongi dana Rp426,85 miliar dari penjualan 5,14% saham PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) ke Hanwha Life Insurance Co., Ltd.
Nasabah mengunjungi salah satu cabang Bank Nobu. /Lippomallkemang.com
Nasabah mengunjungi salah satu cabang Bank Nobu. /Lippomallkemang.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Star Pacific Tbk. (LPLI) mengantongi dana Rp426,85 miliar dari penjualan 5,14% saham PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) ke Hanwha Life Insurance Co., Ltd.

Presiden Direktur Star Pacific Herry Senjaya menyampaikan perseroan menjual 384.549.100 saham NOBU yang setara dengan 5,14%. Transaksi tersebut dilaksanakan pada 26 Juni 2025 pada level harga Rp1.110 per saham.

"Tujuan dari transaksi adalah divestasi," tulisnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (3/7/2025).

Dengan demikian, Star Pacific mengantongi dana Rp426,85 miliar dari Hanwa Life dengan penjualan saham NOBU tersebut.

Setelah transaksi, kepemilikan saham LPLI di NOBU menyusut drastis. Jumlahnya turu dari 1.006.170.721 saham (13,45%) menjadi 621.621.621 saham (8,31%).

Seperti diberitakan Bisnis, PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) atau Bank Nobu mengumumkan telah terjadi pengambilalihan saham oleh Hanwha Life Insurance Co., Ltd. (Hanwha Life), salah satu perusahaan asuransi jiwa terbesar di Korea Selatan.

"Pengambilalihan ini dilakukan melalui pembelian sebanyak 2,99 miliar saham, yang mewakili sekitar 40% dari modal ditempatkan dan disetor Bank Nobu," tulis manajemen Bank Nobu dalam pengumuman yang diterbitkan surat kabar Harian Bisnis Indonesia, Selasa (1/7/2025).

Saham tersebut dibeli dari tujuh pemegang saham sebelumnya, yakni PT Putera Mulia Indonesia, PT Prima Cakrawala Sentosa, PT Star Pacific Tbk, PT Inti Anugerah Pratama, PT Ciptadana Capital, PT Lenox Pasifik Investama Tbk, dan PT Multipolar Tbk.

Aksi korporasi ini dilakukan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Nationalnobu Tbk Nomor 10 dan Akta Pengambilalihan Saham Nomor 11, yang keduanya tertanggal 30 Juni 2025 dan dibuat di hadapan Notaris Rudy, S.H., M.Kn., di Kabupaten Tangerang.

Akta tersebut telah diterima dan dicatat oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sesuai Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tertanggal 30 Juni 2025 dengan Nomor AHU-AH.01.09-0304330.

Adapun, Hanwha Life didirikan pada 9 September 1946 sebagai perusahaan asuransi jiwa pertama di Korea Selatan dan telah tercatat di Bursa Korea sejak Maret 2010.

Pengambilalihan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Pasal 133 ayat (2) UU Perseroan Terbatas dan Pasal 38 huruf (a) POJK No. 41/POJK.03/2019.

Berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi crossing di saham Bank Nobu senilai Rp3,79 triliun dengan jumlah volume saham yang ditransaksikan sebanyak 3,42 miliar saham. Dengan demikian, harga per saham sekitar Rp1.108.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Ana Noviani
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper