Bisnis.com, JAKARTA -- Seorang teman bercerita, dia memiliki dana menganggur cukup banyak dan 50% dananya itu sudah ditempatkan ke deposito.
Namun, dia merasa kurang puas dengan keuntungan bunga deposito tersebut. Dia ingin mencoba instrumen investasi yang memberikan keuntungan lebih besar.
Akhirnya, dia mendapatkan saran untuk mencoba investasi di pasar modal lewat instrumen saham.
Saham adalah bukti kepemilikan perusahaan. Jika, perusahaan telah melantai di bursa efek, saham milik publik bisa diperjualbelikan setiap harinya.
Untuk memulai investasi saham, kamu harus membeli minimal sebanyak 1 lot atau setara 100 saham.
Baca Juga
Nah, kalau kamu sudah membeli saham sebuah perusahaan tercatat di bursa efek alias emiten, berarti kamu sudah menjadi salah satu pemiliknya.
Investasi saham pun tidak hanya menjadikan kamu memiliki perusahaan, tetapi memberikan beberapa keuntungan seperti, capital gain dan dividen.
Capital gain adalah keuntungan yang diperoleh investor karena menjual saham dengan harga lebih tinggi ketimbang harga beli.
Lalu, dividen adalah pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham. Biasanya, dividen dibagikan sekali setahun, tetapi ada juga emiten yang membagikan dividen lebih dari sekali dalam setahun.
Potensi Kerugian Investasi Saham
Ada untung berarti ada risiko. Nah, potensi risiko dari investasi saham adalah capital loss dan likuidasi.
Capital loss adalah kebalikan dari capital gain. Jadi, harga saham dijual dengan nilai lebih rendah ketimbang harga beli.
Biasanya, para investor yang terjebak pada harga saham yang terus anjlok sampai mentok di level Rp50 per saham menyebutnya dengan 'nyangkut'.
"Wah, gue lagi nyangkut di saham ABCD nih, sudah satu tahun enggak naik-naik, eh malah turun terus. Kapan ya saham ini naik, biar langsung dijual?"
itu contoh kalimat keresahan investor yang 'nyangkut' di saham yang harganya turun terus.
Biasanya, istilah 'nyangkut' itu sering disebut oleh para trader ketimbang investor. Memang apa bedanya trader dengan investor? (tunggu #Belajarsaham episode selanjutnya ya)
Lalu. risiko likuidasi adalah emiten mengalami kebangkrutan sehingga perusahaan terbuka itu dituntut untuk menyelesaikan kewajibannya seperti, utang dengan pihak ketiga.
Nah, pada risiko likuidasi ini, pemegang saham tidak punya hak prioritas untuk uangnya dikembalikan.
Jadi, pemegang saham harus menunggu perusahaan melunasi utangnya kepada pihak ketiga, nanti sisa aset akan dibagi rata sesuai porsi kepemilikan.
Setelah mendapatkan penjelasan tentang untung ruginya, apakah kamu siap untuk menggerakkan dana menganggur pada investasi saham?