Bisnis.com, JAKARTA – Emiten penyedia layanan jasa telekomunikasi PT Smartfren Telecom Tbk. menyebut telah mengantongi lebih dari satu pihak yang akan menjadi pembeli siaga atau eksekutor penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement perseroan.
Hingga saat RUPSLB dilangsungkan pada Selasa (25/9/2018), emiten dengan sandi FREN tersebut belum menentukan waktu pelaksanaan private placement yang dilakukan melalui skema Penawaran Terbatas Obligasi Wajib Konversi IV tersebut.
Direktur Keuangan Smartfren Telecom Antony Susilo menyampaikan bahwa perseroan telah mengantongi izin pelaksanaan PMTHMETD dari pemegang saham dan memiliki waktu 2 tahun untuk mengeksekusi rencana tersebut.
“Untuk rencana private placement itu kami sudah ada pembeli siaganya tapi perusahaan belum bisa disclose siapa. Eksekutornya ada beberapa pihak,” jelas Antony di Jakarta, Selasa (25/9). Dia enggan mendetilkan berapa investor yang akan menyerap obligasi wajib konversi (OWK) perseroan.
Sebagaimana diketahui, perseroan akan melaksanakan atau private placement melalui skema Obligasi Wajib Konversi (OWK) IV. Perseroan akan menerbitkan 10 sertifikat OWK dengan nilai masing-masing Rp120 miliar sehingga perseroan berpotensi mengantongi Rp1,2 triliun.
Jumlah saham Seri C yang diterbitkan untuk OWK IV yaitu maksimal 10 miliar lembar atau 9,64% dari modal disetor yang tercantum dalam anggaran dasar perseroa. Saham Seri C tersebut memiliki hak serupa dengan saham biasa atas nama lainnya yang diterbitkan perseroan.
Adapun, perseroan menargetkan dapat mempublikasikan laporan keuangan semester I/2018 pada akhir pekan ini. Smartfren Telecom menempuh audit laporan keuangan sebagai persyaratan melakukan aksi korporasi penambahan modal.