Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Bursa Kembali Suspensi Saham Perdana Karya Perkasa (PKPK)

Untuk kedua kalinya di awal bulan ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham alias suspensi PT Perdana Karya Perkasa Tbk. (PKPK).

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk kedua kalinya di awal bulan ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham alias suspensi PT Perdana Karya Perkasa Tbk. (PKPK).

Bursa menilai telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perusahaan tersebut, sehingga perlu melakukan penghentian sementara perdagangan di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan hari ini.

"Bursa mengimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," kata Lidia M. Panjaitan, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI melalui keterbukaan informasi, Kamis (5/4/2018).

Sebelumnya, tepatnya pada 2 April lalu saham PKPK juga dikenai sanksi oleh bursa dengan alasan yang sama. Namun sanksi suspensi itu dicabut pada hari yang sama dan saham perseroan kembali diperdagangkan pada 3 April lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper