Bisnis.com, JAKARTA -- Rencana penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) Go-Jek masih terhambat oleh regulasi pemerintah yang dinilai kaku. Salah satu aturan IPO Indonesia yang menurut manajemen Go-Jek belum dapat dipenuhi misalnya harus sudah mencatatkan laba.
President dan Co-Founder Go-Jek Andre Soelistyo mengungkapkan di luar negeri, beberapa aturan IPO terbilang fleksibel sehingga mudah bagi perusahaan seperti Go-Jek menempuh listing di bursa efeknya. Kendati demikian, hal tersebut sulit dilakukan di Indonesia.
"Di luar negeri, untuk IPO itu sudah lebih fleksibel, hal tersebut mungkin bisa jadi wacana kami untuk memberikan masukan agar bursa Indonesia bisa build flexiblity, mengingat perusahaan seperti kami terbatas dengan regulasi-regulasi itu. Tapi Go-Jek ingin sekali untuk bisa segera go public," ungkap Andre di Jakarta, Senin (12/2).
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan Kemenkominfo mengajak ekosistem untuk dapat mendukung keberadaan unicorn di Tanah Air, sehingga memang diperlukan perubahan aturan. "Kalau Go-Jek mau listing di Singapura akan gampang saja, tapi nanti Indonesia bagaimana?" kata Rudiantara.
Adapun, kabar Go-Jek akan go public sudah terdengar dalam beberapa bulan terakhir. Pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) sendiri sedang mendiskusikan aturan-aturan yang nantinya akan memudahkan start-up nasional melantai di bursa efek.