Bisnis.com, JAKARTA—PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA) ke dalam aktivitas saham yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).
Pengumuman BEI yang dipublikasikan Rabu (15/3/2017), mengemukakan bahwa telah terjadi peningkatan harga dan peningkatan aktivitas saham BINA yang di luar kebiasaan.
Adapun, informasi terakhir yang dipublikasikan oleh emiten pada 8 Maret 2017 melalui IDX Net mengenai Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu. Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham BINA tersebut, maka BEI tengah mencermati pola transaksi saham tersebut.
Investor diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Investor juga agar mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.