Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Penuhi Kewajiban, BEI Suspensi Saham Permata Prima Sakti (TKGA)

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Permata Prima Sakti Tbk. (TKGA) pada perdagangan hari ini, Senin (20/2/2017).

Bisnis.com, JAKARTA—PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham  PT Permata Prima Sakti Tbk. (TKGA) pada perdagangan hari ini, Senin (20/2/2017).

Berdasarkan pengumuman BEI, BEI menyatakan sehubungan dengan tidak dipenuhinya kewajiban TKGA sebagai perusahaan tercatat dan bursa mengalami kesulitas dalam menghubungi perseroan, baik melalui email maupun surat menyurat, maka bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham TKGA mulai hari ini.

Suspensi dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari ini, Senin 20 Februari 2017 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper