Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Tak Penuhi Kewajiban, BEI Suspensi Saham Permata Prima Sakti (TKGA)

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Permata Prima Sakti Tbk. (TKGA) pada perdagangan hari ini, Senin (20/2/2017).
Riendy Astria
Riendy Astria - Bisnis.com 20 Februari 2017  |  09:33 WIB
Tak Penuhi Kewajiban, BEI Suspensi Saham Permata Prima Sakti (TKGA)

Bisnis.com, JAKARTA—PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham  PT Permata Prima Sakti Tbk. (TKGA) pada perdagangan hari ini, Senin (20/2/2017).

Berdasarkan pengumuman BEI, BEI menyatakan sehubungan dengan tidak dipenuhinya kewajiban TKGA sebagai perusahaan tercatat dan bursa mengalami kesulitas dalam menghubungi perseroan, baik melalui email maupun surat menyurat, maka bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham TKGA mulai hari ini.

Suspensi dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari ini, Senin 20 Februari 2017 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bei suspensi permata prima sakti
Editor : Gita Arwana Cakti

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top