Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Cadangan Lahan Hanson Mekar 768 Hektare

PT Hansin International Tbk telah menambah cadangan lahan sleuas 768,8 hektar
Rivki Maulana
Rivki Maulana - Bisnis.com 04 Februari 2017  |  19:15 WIB
Cadangan Lahan Hanson Mekar 768 Hektare
Maja Land Project. - Hanson

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Hanson Internasional Tbk. telah menambah cadangan lahan seluas 768,88 hektare dalam sembilan bulan 2016. Nilai aset tanah yang belum dikembangkan pun naik 20,26% menjadi Rp4,79 triliun.

Berdasarkan laporan keuangan interim yang baru dipublikasikan perseroan, Jumat (3/2/2017), luas lahan yang belum dikembangan milik Hanson mencapai 3.307,28 hektare. Lokasi lahan tersebar di Maja, Tangerang, Bekasi, Bogor, dan Tigaraksa.

Laporan keuangan Hanson menunjukkan, cadangan lahan emiten bersandi saham MYYX itu makin gemuk karena perseroan mengakuisisi lahan seluas 751,63 hektare di Maja lewat dua anak usahanya, PT Purisakti Bangun Persada dan PT Soilindo Prima Perkasa.

Di samping itu lahan milik anak usaha yang lain, yakni PT Armidian Karyatama juga bertambah menjadi  378,37 hektare per September 2016. Pada Desember 2015, cadangan lahan yang dimiliki Armidian  mencapai 247,74 hektare. Dengan kata lain, Armidian telah menambah lahan seluas 130,63 hektare.

Di sisi lain, jumlah yang muka yang sudah digunakan Hanson untuk mengakuisisi lahan mencapai Rp943,75 miliar untuk transaksi pembelian lahan seluas 629 hektare.

Hanson paling banyak membeli lahan dari PT Surya Agung Maju seluas 289 hektare dan PT Balikpapan Properti Semesta selaus 235 hektare. Untuk uang muka untuk masing-masing entitas penjual adalah Rp577,49 miliar dan Rp155,08 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

lahan hanson international
Editor : Mia Chitra Dinisari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top