Bisnis.com, JAKARTA--Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) disarankan menerapkan aturan yang melarang penjamin emisi obligasi memberikan diskon kepada investor.
Wilianto Ie, Direktur Utama Maybank Kim Eng Securities, mengatakan persaingan bisnis penjaminan emisi obligasi berdenominasi rupiah cukup ketat.
"Bukan hanya fee yang rendah, tetapi juga karena terkadang ada persaingan di ma na underwriter bersedia memberikan diskon resmi kepada pembeli," kata Wilianto kepada Bisnis, Senin (23/1).
Menurutnya, pemberian diskon tersebut diambil dari pendapatan kegiatan underwriting bonds yang dilakukan oleh perusahaan efek.
"Kalau APEI ingin mengurangi persaingan yang ketat, APEI harus menetapkan minimum fee dan melarang pemberian diskon kepada pembeli," ujarnya.
Seperti diberitakan Bisnis, Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Susy Meilina menilai fee obligasi saat ini sudah masuk pada angka yang tidak masuk akal. APEI akan memperjuangkan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur persaingan fee.
Saat ini, APEI juga tengah melakukan kajian bersama lembaga independen terkait batas minimum fee underwriting obligasi korporasi. Hasil kajian Pricewaterhousecoopers Indonesia bakal dibawa ke OJK untuk mendapat persetujuan.
Kecilnya fee penjaminan emisi, sambungnya, membuat persaingan menjadi tidak sehat dan bisa membuat sekuritas-sekuritas tertentu mati.
"Kajian belum selesai, mudah-mudahan tahun ini dan hasilnya akan kami bawa ke OJK," ungkapnya.