Bisnis.com, JAKARTA - PT XL Axiata Tbk. (EXCL) siap melunasi pokok sukuk ijarah senilai Rp494 miliar.
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I XL Axiata Tahap I Tahun 2015 Seri A senilai Rp494 miliar akan jatuh tempo pada 12 Desember 2016. Sejak 13 Desember 2016 obligasi tersebut tidak lagi tercatat dan tidak dapat diperdagangkan lagi melalui Bursa Efek Indonesia.
Keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Jumat (9/12/2016) menyebut pelunasan pokok tersebut akan dibayar oleh KSEI selaku agen pembayaran atas nama perseroan sesuai syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada pemegang obligasi.
Pembayaran melalui pemegang rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan.