Bisnis.com, JAKARTA— PT PP Properti Tbk. (PPRO) bersama dengan PT Grahabuana Cikarang, anak usaha PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA) membentuk usaha patungan dengan nama PT PP Properti Jababeka Residen.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan Jumat (18/11/2016), KIJA mengumumkan bahwa PPRO dan Grahabuana melakukan transaksi terkait usaha patungan dengan modal disetor Rp220,53 miliar. Adapun, kepemilikan saham PPRO sebesar 52,6% dan Grahabuana Cikarang 47,4%.
Tujuan pembentukan usaha patungan yang diberi nama PT PP Properti Jababeka Residen ini adalah kerjasama untuk mengembangkan lahan seluas 46.009 meter persegi yang terletak di Kawasan Industri Jababeka Cikarang, Jawa Barat. Sumber dana yang digunakan berasal dari perseroan para pendiri.
Sementara, tujuan pengembangan lahan adalah untuk pengembangan komersial dan residensial yang dapat mendukung kebutuhan hunian dan meningkatkan nilai kawasan yang dimiliki oleh perseroan melalui anak usahanya.
Pembentukan usaha patungan antara PPRO dengan Grahabuana Cikarang tersebut akan membawa pengaruh positif terhadap perkembangan bisnis anak perusahaan perseroan.