Bisnis.com, JAKARTA— PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghenatikan sementara perdagangan saham PT Lamicitra Nusantara Tbk. (LAMI) terhitung sesi I perdagangan Jumat (30/9/2016).
Pengumuman BEI menunjukkan bahwa berdasarkan surat LAMI per 29 September 2016, perseroan menyatakan berencana untuk melakukan go private dan voluntary delisting. Oleh sebab itu, BEI memutuskan untuk melakukan suspensi perdagangan efek perseroan.
Suspensi perdagangan saham LAMI dilakukan di seluruh pasar terhitung perdagangan sesi I hari ini hingga pengumuman lebih lanjut.
Bursa meminta pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan, khususnya yang berhubungan dengan rencana perseroan untuk go private dan voluntary delisting.