Bisnis.com, JAKARTA— Kepemilikan surat berharga negara oleh reksa dana sepanjang tahun berjalan (per 29 April) ini sudah bertambah Rp11,42 triliun.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, kepemilikan reksa dana pada surat berharga negara (SBN), baik itu di surat utang negara (SUN), maupun surat berharga syariah negara (SBSN) sudah mencapai Rp73,02 triliun.
Adapun perinciannya, pada SUN sekitar Rp66,39 triliun dan pada SBSN sekitar Rp6,62 triliun. Bila dibandingkan dengan akhir tahun lalu, kepemilikan reksa dana oleh manajer investasi di SBN sudah bertambah Rp11,42 triliun dari sebelumnya Rp61,60 triliun. Dengan kata lain, sudah tumbuh 18,53%.
Nilai tersebut cukup besar bila melihat pencapaian 2015 di mana manajer investasi hanya menambah kepemilikan sekitar Rp13,7 triliun pada SBN atau tertinggi sejak 2010.
Pada 2014, kepemilikan hanya bertambah Rp3,29 triliun dibandingkan dengan prolehan 2013. Kemudian, kepemilikan pada 2013 justru mengalami penurunan sekitar Rp690 miliar.
Begitu juga dengan 2012 dan 2011 yang mengalami penurunan. Pada 2012, kepemilikan SBN oleh reksa dana tercatat Rp43,19 triliun atau turun Rp4,03 triliun dari perolehan 2011 yang Rp47,22 triliun. Sementara pada 2011, terjadi penurunan kepemilikan sekitar Rp3,94 triliun dari Rp51,16 triliun pada 2010 menjadi Rp47,22 triliun pada 2011.