Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan tiga saham dalam kategori aktivitas transaksi di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).
Ketiga saham tersebut adalah PT Radana Bhaskara Finance Tbk. (HDFA), PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk. (AGRO), dan PT Steady Safe Tbk. (SAFE) setelah harga saham ketiga emiten tersebut mengalami peningkatan harga dan aktivitas transaksi yang di luar kebiasaan.
Berdasarkan keterangan resminya, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy dan Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto menyatakan saat ini otoritas bursa tengah mencermati perkembangan pola transaksi ketiga saham tersebut.
Adapun, informasi terakhir yang dipublikasikan oleh HDFA adalah informasi pada 25 April 2015 mengenai penyampaian laporan hasil paparan publik.
Sementara itu, informasi terakhir yang dipublikasikan oleh AGRO adalah informasi pada 22 April 2016 mengenai jadwal dividen tunai. Kemudian, informasi terkahir yang dipublikasikan SAFE adalah 21 April 2016 tentang penyampaian bukti iklan.
“Oleh sebab itu, investor perlu mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi,” jelasnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (26/4/2016)