Bisnis.com, JAKARTA-- PT Lippo Karawaci akan menjual salah satu asetnya, yakni Lippo Mall Kuta dengan nilai Rp800 miliar kepada perusahaan dana investasi real estat (DIRE) di Singapura, yakni Lippo Malls Indonesia retail Trust.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa (12/1/2016), Presiden Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wiyasa mengatakan perseroan berencana menjual sebidang tanah di Kuta yang saat ini digunakan sebagai pusat perbelanjaan di Kuta, Bali atau yang dikenal dengan dama Lippo Mall Kuta.
Adapun, Lippo Mall Kuta dimiliki oleh PT Pamor Paramita Utama (PPU) yang merupakan anak perusahaan tidak langsung perseroan. Emiten dengan kode LPKR ini akan menjual Lippo Mall Kuta kepada Kuta1 Holdings Pte. Ltd, perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Singapura. Kuta1 nantinya akan mendirikan anak usaha sesuai hukum di Indonesia.
Sehubungan dengan rencana penjualan ini, sudah dilakukan penandatanganan perjanjian jual beli bersyarat atau conditional sale and purchase agreement (CSPA) antara PPU dan Kuta1, yang merupakan akan usaha Lippo Malls Indonesia Retail Trust pada 8 Januari 2016.
Berdasarkan perjanjian tersebut, PPU telah sepakat untuk menjual properti kepada pembeli yang nantinya akan ditunjuk oleh Kuta1. Sementara, Kuta1 disebut telah sepakat meminta anak usahanya untuk membeli Lippo Mall Kuta.
“Jual beli properti ini akan dilakukan dengan harga jual beli senilai Rp800 miliar,” kata Ketut, Selasa (12/1/2016).
Mengingat saat ini PPU baru menandatangani CSPA dan penjualan properti belum terjadi, maka belum terdapat dampak terhadap kegiatan operasional atau kondisi keuangan perseroan.
Lippo Malls Indonesia retail Trust merupakan perusahaan DIRE pertama yang mencatatkan sahamnya di bursa saham Singapura pada 2007.