Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mendorong pemerintah daerah menerbitkan obligasi daerah sebagai sumber pembiayaan daerah untuk membangun proyek indrastruktur daerah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan, Kemenkeu dan Kemendagri, dan Kepala Daerah untuk mendorong penerbitan obligasi daerah (municipal bond)
sebelum mendapatkan persetujuan dari DPRD.
"Obligasi daerah sedang kami gagas bersama kepala daerah-kepala daerah. Ini penting untuk bisa menggali potensi sumber pembiayaan dalam pembangunan di daerah Banyak yang sedang kita lakukan. Memang diperlukan kesiapan daerah. Karrna enggak semua daerah punya tingkat kesiapan yang sama. Setelah semuanya beres, baru kami meminta approval dari DPRD," ujarnya di Gedung OJK, Rabu (21/10/2015) malam.
Dia menuturkan guna mendorong kesiapan daerah untuk menerbitkan obligasi tersebut, otoritas keuangan berhati-hati dalam menggodok kesiapan penerbitan obligasi daerah tersebut.
Dia berhadap para pemerintah daerah pun juga perluberhati-hati dalam menentukan proyek infrastruktur yang akan dibangunnya agar tidak terjadi beban anggaran Pemda.
"Ini juga harus dilakukan hati-hati, proyeknya harus betul-betul visible, tentu nanti harus ada aproval dari Kemenkeu, Kemendagri dan OJK sebagai pengelola pasar modal karena nanti kan obligasinya diperjualbelikan di pasar modal," tuturnya.
Oleh karena itu, perlunya ePasalnya, banyak daerah yang belum memahami mengenai obligasi tersebut.
"Perlu sosialisasi Kepala Daerah. Ini utang dan jangka panjang, oleh karena itu harus poyek yang betul visible," ucap Muliaman.