Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

21 Emiten Belum Penuhi Free Float 7,5%

Bursa Efek Indonesia mengklaim tinggal 21 emiten yang belum memenuhi ketentuan jumlah saham yang beredar di publik (free float) minimal 7,5%.
Suasana di sebuah kantor sekuritas/Endang Muchtar
Suasana di sebuah kantor sekuritas/Endang Muchtar

Bisnis.comJAKARTA – Bursa Efek Indonesia mengklaim tinggal 21 emiten yang belum memenuhi ketentuan jumlah saham yang beredar di publik (free float) minimal 7,5%.

Tito Sulistio, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, mengatakan dari 517 emiten di bursa saat ini, sebagian besar sudah memenuhi ketentuan free float minimal 7,5%. Hanya 21 emiten yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

“Aturan tetap berlaku. Mereka harus penuhi aturan tersebut Januari 2016,” kata Tito, Kamis (15/10/2015).

Menurutnya, sejumlah emiten sudah melakukan aksi untuk memenuhi ketentuan free float dengan berbagai cara. Salah satunya, rights issue seperti yang ditempuh PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP). Sebelumnya, hanya 1,28% saham emiten rokok tersebut yang dimiliki publik dari seluruh jumlah saham.

“HMSP kan jual [lewat rights issue]. Sedangkan, emiten yang jual langsung di pasar kan tidak perlu melaporkan. Tersisa 21 emiten yang belum [memenuhi ketentuan],” ucap Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper