Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia mengklaim tinggal 21 emiten yang belum memenuhi ketentuan jumlah saham yang beredar di publik (free float) minimal 7,5%.
Tito Sulistio, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, mengatakan dari 517 emiten di bursa saat ini, sebagian besar sudah memenuhi ketentuan free float minimal 7,5%. Hanya 21 emiten yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
“Aturan tetap berlaku. Mereka harus penuhi aturan tersebut Januari 2016,” kata Tito, Kamis (15/10/2015).
Menurutnya, sejumlah emiten sudah melakukan aksi untuk memenuhi ketentuan free float dengan berbagai cara. Salah satunya, rights issue seperti yang ditempuh PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP). Sebelumnya, hanya 1,28% saham emiten rokok tersebut yang dimiliki publik dari seluruh jumlah saham.
“HMSP kan jual [lewat rights issue]. Sedangkan, emiten yang jual langsung di pasar kan tidak perlu melaporkan. Tersisa 21 emiten yang belum [memenuhi ketentuan],” ucap Tito.