Bisnis.com, JAKARTA— PT Pan Brothers Tbk. (PBRX) mendapatkan pinjaman sindikasi senilai US$270 juta.
Direktur Pan Brothers Fitri Ratnasari Hartono menyebutkan pinjaman tersebut terdiri dari term loan facility senilai US$40 juta dan revolving credit facility senilai US$230 juta yang diambil bagian oleh lenders dalam negeri atau onshore dan luar negeri atau offshore.
“Term loan facility diberikan untuk jangka waktu 60 bulan dan revolving credit facility untuk 3 tahun,” paparnya melalui keterangan tertulis kepada Bursa Efek Indonesia yang dikutip Bisnis, Rabu (14/10/2015).
Dia mengatakan pinjaman tersebut akan digunakan untuk melunasi pinjaman sindikasi 2013 dan modal kerja perseroan.
Perseroan, lanjutnya, telah menunjuk sejumlah bank sebagai arrangers yakni PT Bank ANZ Indonesia, Australia and New Zealand Banking Group Limited, CIMB Bank Berhad Singapore Branch, Citigroup Global Markets Singapore PTE. LTD, PT HSBC Securities Indonesia, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Maybank Kim Eng Securities PTE. LTD, Standard Chartered Bank, UOB Limited, dan PT Bank UOB Indonesia.