Bisnis.com, JAKARTA -- PT Ciputra Property Tbk. akan membagikan dividen interim sebesar Rp10,43 miliar.
Emiten properti dengan kode saham CTRP itu telah memutuskan pembagian dividen pada 21 September lalu.
Besaran dividen yang dibagikan senilai dengan Rp1,75 untuk setiap sahamnya.
Adapun jadwal dan tata cara pembagian dividen interima adalah sebagai berikut:
- Batas akhir periode cum di pasar reguler dan negosiasi pada 29 September.
- Batas akhir periode cum di pasar tunai pada 2 Oktober.
- Mulai periode ex di pasar reguler dan negosiasi pada 30 September.
- Mulai periode ex di pasar tunai pada 5 Oktober.
- Tanggal daftar pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen pada 2 Oktober.
- Pembagian atau distribusi di viden pada 19 Oktober.