Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kembali Serah Fisik, BBJ Harap Kontrak Emas Berkala Kian Populer

Bursa Berjangka Jakarta memfasilitasi penyerahan fisik emas dari transaksi kontrak berkala emas kepada dua nasabah PT Jalatama Artha Berjangka. Dengan adanya serah fisik ketiga ini diharapkan pasar semakin tertarik untuk bertransaksi di kontrak berkala emas tersebut.
emas antam
emas antam

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) memfasilitasi penyerahan fisik emas dari transaksi kontrak berkala emas kepada dua nasabah PT Jalatama Artha Berjangka. Dengan adanya serah fisik ketiga ini diharapkan pasar semakin tertarik untuk bertransaksi di kontrak berkala emas tersebut.

Stephanus Paulus Lumintang, Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), mengatakan serah fisik yang kembali terjadi untuk ketiga kalinya  ini menandakan bahwa produk di bursa berjangka itu bukan hanya imajinasi, tetapi benar-benar ada fisiknya.

“Dalam perdagangan emas berkala ini sebenarnya bukan berbicara untung rugi, tetapi bisa mendapatkan harga emas yang lebih tinggi atau rendah. Jadi, bisa dibilang emas berkala ini bukan saja sebagai sarana investasi, tetapi juga menabung. Kan pembeliannya dicicil setelah lunas semua terserah kepada pemilik mau serah fisik atau kembali digulirkan,” ujarnya dalam jumpa pers Serah Emas Fisik Kontrak Berkala Emas pada Rabu (9/9/2015).

Serah fisik teranyar dilakukan dua nasabah Jalatama Artha Berjangka, pialang anggota BBJ yaitu Paula dan Ricky. Paula melakukan serah fisik sebesar 10 gram, sedangkan Ricky sebesar 5 gram.

Serah fisik ini menjadi yang ketiga kalinya sejak kontrak emas berkala ini didirikan pada 2013. Sebelumnya, terjadi dua serah fisik antara lain dengan jumlah 50 gram dan 10 gram. Jadi, sampai saat ini kontrak berkala emas sudah melakukan serah fisik sebesar 75 gram.

Paula, nasabah Jalatama Artha Berjangka, mengatakan dalam bertransaksi di kontrak emas berkala tidak ada yang sulit dan sangat mudah karena semuanya lewat online. "Paling yang agak menghambat saat pengisian form registrasi awalnya saja," ujarnya.

Dalam kontrak emas berkala, nasabah mempunyai dua opsi yaitu melakukan serah fisik atau kembali digulirkan. Semua itu diserahkan kepada nasabah. Paula mengaku dia melakukan serah fisik karena ingin menghadiahi emas itu kepada kerabat terdekatnya yang akan menikah. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Surya Rianto
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper