Bisnis.com, JAKARTA--PT Ciputra Property Tbk. mengalokasikan dana sebesar Rp100 miliar untuk melakukan pembelian kembali saham perusahaan.
Dalam keterangan resminya, emiten dengan kode saham CTRP itu menyebutkan dana tersebut akan digunakan untuk pembelian kembali saham paling banyak sejumlah 5% dari saham yang telah dikeluarkan.
"Perseroan akan menghentikan pembelian kembali saham bila harga telah mencapai lebih dari Rp900 per saham, atau jumlah pengeluaran telah mencapai dana yang disiapkan," Kata Direktur CTRP Artadinata Djangkar, Senin (31/8/2015).
Dia menuturkan perseroan berharap dengan melaksanakan aksi buyback tersebut dapat mengurangi dampak pasar yang berfluktiasi signifikan, sehingga dapat mencerminkan pencapaian kinerja perseroan yang sewajarnya.
Menurutnya, tidak ada dampak yang ditimbulkan terhadap pendapatan perseroan atas pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham.
Pada perdagangan Senin (31/8), terpantau harga saham CTRP sebesar Rp357, naik tipis 2% dari harga penutupan akhir pekan lalu.
Sejak awal tahun ini, harga saham perseroan terus memperlihatkan trend penurunan, dari posisi tertinggi pada tahun ini adalah Rp880 per lembar saham.