3. Data OJK
Berdasarkan data Pusat Informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Januari hingga Juli 2015, unit penyertaan reksa dana secara keseluruhan selalu menunjukkan pertumbuhan.
Per Januari 2015, unit penyertaan reksa dana tercatat 145,88 miliar unit, sedangkan per Juli tercatat 170,72 miliar unit penyertaan. “Untuk Agustus kami biasa update akhir bulan,” tambahnya.
Untuk manajer investasi (MI), lanjut Vilia, biasanya MI cenderung menerbitkan produk reksa dana yang lebih defensif seperti reksa dana terproteksi atau reksa dana pasar uang.
“Pada reksa dana saham, kalau MI, karena ada batasan pengelolaan investasi pada reksa dana saham, pengelolaannya tergantung pada kebijakan investasi reksa dana masing-masing,” ujar Vilia.