Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah membeli kembali (buyback) surat utang negara di pasar sekunder senilai Rp500 miliar.
Transaksi beli kembali surat utang negara (SUN) tersebut dilakukan Kementerian Keuangan pada Jumat, (21/8/2015) secara langsung di pasar sekunder dengan menggunakan fasilitas dealing room DJPPR. Transaksi ini ebrtujuan mengelola portofolio SUN dengan sasaran menarik seri-seri obligasi negara fixed rate yang kurang likuid.
“Transaksi ini sekaligus memberikan dukungan untuk SUN yang umumnya sedang mengalami tekanan jual,” tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Jumat, (21/8/2015).
Seri yang dibeli kembali yakni FR0048 dengan jumlah pembelian sebanyak 320.000 unit senilai total Rp320 miliar. Seri berkupon 9% dan jatuh tempo 15 September 2018 itu dibeli di harga rerata terimbang 101,9%.
Seri lain yang dibeli kembali yaitu FR0036 sebanyak 180.000 unit senilai Rp180 mliar. Seri berkupon 11,5% dan jatuh tempo 15 September 2019 tersebut dibeli di harga rerata tertimbagn 109,95%.
Setelmen dilaksanakan pada 25 Agustus 2015. SUN yang dibeli kembali oleh pemerintah melalui transaksi SUN secara langsung dinyatakan lunas dan tidak berlaku lagi.