Bisnis.com, BANDUNG—Otoritas Jasa Keuangan memastikan adanya diskusi finalisasi persiapan bersama sejumlah lembaga dan kementerian beserta pemerintah daerah di Bandung pada Jumat (7/8/2015) nanti dalam upaya mempercepat realisasi penerbitan obligasi daerah Provinsi Jawa Barat.
Ilya Avianti, Anggota Dewan Komisioner sekaligus Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan pertemuan itu akan dihadiri OJK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.
“Kami mau duduk bersama dalam minggu ini pada hari Jumat, untuk mengkaji possibility [penerbitan obligasi daerah Pemprov Jabar] ini seperti apa,” katanya selepas acara halalbihalal dan silaturahmi OJK bersama media, Senin (3/8/2015).
Dia menyatakan aturan serta syarat-syarat dalam penerbitan obligasi daerah sangat banyak dan panjang, yaitu di antaranya terkait dengan lembaga pemeringkat, jaminan akuntan publik yang mengaudit, dan lain sebagainya.
Saat ditanya apakah realisasi obligasi daerah jalannya atau waktunya masih panjang, pihaknya mengambil sikap diplomatis. “Panjang pendek, tergantung dari para pejabatnya, dari kesiapan semuanya,” ujar Ilya.
Soal proses audit, dia memandang saat ini tidak ada lagi persoalan, apalagi BPK memiliki landasan undang-undang yang memungkinkan untuk menunjuk akuntan publik yang mengatasnamakan atau on behalf BPK.