Bisnis.com, JAKARTA- Bursa Efek Indonesia segera bertemu dengan 100 emiten untuk membahas ketentuan fraksi harga saham.
Tito Sulistio, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), menuturkan Jumat pekan ini, (10/7/2015), otoritas bursa akan menggelar focus group discussion (FGD) dengan 100-120 emiten besar. Tujuannya, mendengarkan saran dan kritik terhadap pasar modal Indonesia, juga membahas fraksi harga saham.
"Kami mau dengar mereka, komplain dan usulan. Kami ingin lihat dari semua lingkup. Untuk Jumat ini kami undang 100 sampai 120 emiten," kata Tito, Selasa, (7/7/2015).
Pekan lalu, otoritas bursa sudah menggelar FGD dengan broker. Dalam diskusi tersebut, seluruh broker meminta revisi ketentuan fraksi harga saham.
Di ketentuan baru soal fraksi harga, hanya ada tiga kelompok harga. Pertama, harga saham kurang dari Rp500 memiliki fraksi Rp1 dan pergerakan harga maksimal Rp20. Kedua, harga saham Rp500 sampai di bawah Rp5.000 memiliki fraksi harga Rp5 dan pergerakan harga maksimal Rp 100. Ketiga, harga saham Rp5 .000 ke atas ditetapkan fraksi Rp25 dan pergerakan harga maksimum Rp500.
Di ketentuan sebelumnya, terdapat lima kelompok harga. Harga saham di bawah Rp200, fraksi harga Rp1 dengan pergerakan harga maksimumRp 10. Kelompok harga saham Rp200 hingga di bawah Rp500 memiliki fraksi harga Rp5 dan bisa bergerak maksimum hingga Rp50.
Harga saham Rp500 sampai di bawah Rp2.000 memiilki ticker price Rp10 dan pergerakan harga maksimum hingga Rp100. Sementara, harga saham Rp2.000 sampai di bawah Rp5.000 memiliki ticker price Rp25 dengan pergerakan harga maksimal Rp250. Adapun, harga saham di atas Rp5.000 memiliki fraksi harga Rp50 dan harga saham bisa bergerak maksmum sampai Rp500.
"Belum tahu apakah kembali ke lima kelompok atau bagaimana. Kami masih menghitung," ucap Tito.