Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan semakin mantap untuk menempuh pembiayaan pembangunan proyek infrastruktur dengan dana dari pihak ketiga melalui penerbitan obligasi daerah.
Pada Selasa (30/6/2015), Pemkot Balikpapan menggelar sosialisasi penerbitan obligasi daerah bersama Badan Perencanaan Daerah Kota Balikpapan dan pejabat-pejabat perbankan di kota itu.
“Kami maunya ya bisa segera dilaksanakan, tetapi kami masih harus belajar prosedurnya dulu dengan benar. Pemda kan tidak biasa berutang, lain halnya dengan perusahaan yang memang biasa berutang untuk bisnisnya,” jelas Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Rabu (1/7/2015).
Dia mengatakan pemkot harus memenuhi persyatan untuk menerbitkan obligasi daerah, beberapa diantaranya adalah mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari DPRD Kota Balikpapan, mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian untuk laporan keuangan, dan mendapatkan peringkat A dari PT Pemeringkat Efek Indonesia.
“Opini wajar tanpa pengecualian sudah kami penuhi, rating A dari PT Pefindo juga sudah kami penuhi. Sekarang kami harus kaji dulu mana proyek-proyek infrastruktur yang layak untuk dibiayai dengan obligasi,” sambungnya.
Menurutnya proyek infrastruktur yang akan dibiayai dengan dana pihak ketiga harus layak dan menghasilkan revenue. Untuk itu, pemkot harus memprioritaskan proyek yang menghasilkan revenue.
“Nanti kan pembayaran utangnya melalui revenue dari proyek infrastruktur itu dan bisa juga melalui APBD sendiri,” ungkapnya.
Keputusan untuk membiayai proyek infrastruktur melalui penerbitan obligasi daerah ini diyakini Rizal dapat mempercepat pembangunan yang selama ini dibiayai dengan APBD yang terbatas.