Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PP PMN Hutama Karya dan Adhi Karya Ditandatangani

Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) No. 27/2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam saham PT Hutama Karya dan PP No. 28/2015 tentang Penambahan PMN ke dalam saham PT Adhi Karya Tbk.
Hutama Karya dan Adhi Karya mendapatkan suntikan modal Rp5 triliun, dengan rincian masing-masing Rp3,6 triliun dan Rp1,4 triliun. /Bisnis.com
Hutama Karya dan Adhi Karya mendapatkan suntikan modal Rp5 triliun, dengan rincian masing-masing Rp3,6 triliun dan Rp1,4 triliun. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) No. 27/2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam saham PT Hutama Karya dan PP No. 28/2015 tentang Penambahan PMN ke dalam saham PT Adhi Karya Tbk.

Seperti yang dilansir oleh setkab.go.id, Senin (15/6/2015), kedua beleid tersebut ditandatangani Presiden pada 3 Juni 2015. Hutama Karya dan Adhi Karya mendapatkan suntikan modal Rp5 triliun, dengan rincian masing-masing Rp3,6 triliun dan Rp1,4 triliun.

Hal itu tertuang dalam pasal 2 ayat (1) dalam kedua PP tersebut. Adapun PMN yang diberikan berasal dari APBN Tahun Anggaran 2015. PP No. 27/2015 dan PP No. 28/2015 tersebut telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 4 Juni 2015.

"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi akhir kedua PP tersebut. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper