Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berau Coal Energy Kisruh, BEI Suspensi BRAU

PT Bursa Efek Indonesia menghentikan perdagangan saham BRAU akibat kisruh yang terjadi pada tubuh manajemen PT Berau Coal Energy.

Bisnis.com, JAKARTA--PT Bursa Efek Indonesia menghentikan perdagangan saham BRAU akibat kisruh yang terjadi pada tubuh manajemen PT Berau Coal Energy.

I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI, mengatakan suspensi saham BRAU memiliki pertimbangan adanya ketidakjelasan pelaksanaan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

"Maka dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien, bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek BRAU di seluruh pasar," ungkapnya, Senin (4/5/2015).

Suspensi dilakukan sejak sesi II perdagangan saham Senin (4/5/2015) hingga pengumuman lebih lanjut. BEI meminta pihak-pihak berkepentingan untuk selalu mempertahtikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

Sebelumnya, Berau Coal Energy tetap menggelar RUPSLB pada 30 April 2015. Padahal, RUPSLB sempat diumumkan untuk dibatalkan oleh Head Legal % Corporate Secretary BRAU Ari Effendi atas nama direksi dan komisaris.

RUPSLB Berau Coal Energy yang dipimpin dua Warga Negara Asing (WNA) Keith Diwnham dan Jeremy Martin Fenby memutuskan mengangkat Iskak Wahyudi sebagai Presiden Direktur perseroan dan Ms Marpaung sebagai Presiden Komisaris perseroan. Selain itu, Keith dan Martin juga tetap berada di dalam susunan direksi.

Polemik yang terjadi di BRAU setelah Keith dan Martin di kirim Asia Resources Minerals (ARMS), induk usaha BRAU masuk ke dalam susunan direksi perseroan pada bulan lalu. Namun, kedua WNA itu tidak memiliki izin kerja di Indonesia sehingga dibatalkan untuk masuk ke dalam direksi BRAU.

Pada hari yang sama, BEI juga melakukan suspensi saham PT Bank QNB Kesawan Indonesia Tbk. (BKSW) dan PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk. (AIMS).

Suspensi saham BKSW terjadi akibat peningkatan harga komulatif yang signifikan sebesar Rp387 atau 108,1% dari harga penutupan Rp358 pada 21 April 2015 menjadi Rp745 pada 30 April 2015. BEI melakukan suspensi untuk cooling down di pasar reguler dan tunai.

Adapun, suspensi saham AIMS dilakukan akibat laporan keuangan perseroan yang tidak mencantumkan pendapatan usaha. Suspensi saham AIMS dilakukan sejak sesi I perdagangan 4 Mei 2015 hingga pengumuman lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper