Bisnis.com, JAKARTA - Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan PT Berau Coal meminta manajemen PT Berau Coal Energy Tbk untuk menunda rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) perseroan karena dinilai berbahaya bagi kelangsungan usahanya.
Ketua Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Berau Coal, Muhammad Lukman Rahim mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mengawasi Berau Coal Energy selaku perusahaan publik dan melindungi kepentingan para pemangku kepentingan.
Pasalnya, RUPSLB yang rencananya dilangsungkan pada 30 April selain akan menetapkan direktur utama baru pasca mundurnya Amir Sambodo, juga mengenai rencana penjaminan atas sebagian besar aset perseroan dan anak perusahaan perseroan sehubungan dengan pembiayaan kembali hutang
“OJK harus segera turun tangan dan memanggil seluruh jajaran Berau Coal Energy [Berau Coal] untuk menyelesaikan permasalahan ini,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Minggu (26/4).
Menurutnya, semua pihak yang berhubungan dengan Berau Coal Energy harus mempelajari skema rekapitalisasi yang akan dilakukan dengan baik. Seperti diketahui, induk perusahaan Berau Coal tersebut tengah dalam proses restrukturisasi utang senilai US$950 juta.
Serikat Pekerja Berau Coal juga menolak pucuk pimpinan perseroan dipegang oleh warga negara asing. Dia mengungkapkan sepanjang sejarah Berau Coal, jabatan direktur utama selalu dipegang oleh orang Indonesia.
“Orang Indonesia lebih mampu. Kami punya keahlian dan kemampuan yang sudah mumpuni untuk menempati posisi tersebut sehingga tidak ada urgensinya menempatkan warga negara asing sebagai Direktur Utama,” katanya.
Adapun saat ini posisi Direktur Utama Berau Coal Energy untuk sementara dipegang oleh Hamish Tyrwhitt.