Bisnis.com, JAKARTA - Anak-anak usaha PT Ciputra Property Tbk. (CTRP) melakukan transaksi afiliasi, yakni PT Ciputra Sentra memberikan pinjaman kepada PT Ciputra Adigraha sebesar Rp500 miliar.
Berdasarkan keterangan resmi Ciputra Property yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia, Jumat (13/2/2015), disebutkan bahwa transaksi tersebut telah ditandatangani pada 11 Maret 2015.
Penarikan pinjaman akan dilakukan sejak 23 Juni 2015 hingga akhir Juni 2016. Pembayaran pokok utang akan dilakukan pada akhir periode pinjaman yakni Desember 2022.
Bunga pinjaman dipatok 13% per tahun dengan pembayaran bunga pertama pada tahun ini. Pembayaran bunga dilakukan setiap akhir tahun.
Dana pinjaman tersebut akan digunakan oleh Ciputra Adigraha untuk menyelesaikan proyek-proyek yang tengah dibangun. Rasio likuiditas perseroan juga diharapkan meningkat setelah mendapatkan pinjaman. []